SURABAYA – Selain menempatkan ribuan personel gabungan di luar Stadion Gelora Bung Tomo ( GBT ) Surabaya, Polda Jawa Timur juga menempatkan personel khusus sebagai Steward ( petugas pelayan ) pada saat pertandingan Piala Dunia U-17 digelar 10 November 2023 nanti.
Personel dari sejumlah satuan kerja ( Satker ) Polda Jatim yang akan ditempatkan sebagai steward tersebut lebih kurang sebanyak 350 personel.
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Biro Operasi ( Karoops ) Polda Jatim Kombes Pol Puji Santoso usai menggelar pelatihan Steward Pengamanan Penyelenggaraan FIFA World U – 17 di Stadion GBT Surabaya, Jumat (3/11).
Kombes Puji mengatakan, personel yang akan ditugaskan sebagai Steward juga sudah diberikan pelatihan khusus.
Ia menyebut bahwa para personel yang ditempatkan sebagai Steward diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum pertandingan Piala Dunia U-17 digelar. Hal itu kata Kombes Puji juga disesuaikan permintaan ketua umum PSSI, Erick Tohir.
“Tadi pak Kabagbinops bersama Wakapolrestabes Surabaya sudah pimpin Latihan di GBT bersama personel yang akan ditugaskan sebagai steward, ”ujar Kombes Puji.
Kombes Puji juga telah menyiapkan personel gabungan dari Brimob, Reserse hingga Lalu Lintas sebagai Steward pada gelaran FIFA World U - 17 di GBT.
“Semua ada 350 personel kita siapkan untuk ditugaskan sebagai Steward dan sudah mengikuti pelatihan, ”terang Kombes Puji.
Personel yang ditugaskan sebagai Steward nantinya akan ditempatkan di Zona 1 GBT saat pertandingan berlangsung untuk memberikan pelayanan dan pengamanan.
“Steward nantinya selain melakukan tugas pengamanan juga memberikan pertolongan medis pada penonton yang sakit hingga evakuasi penonton dari dalam keluar stadion jika situasi darurat, ”jelas Kombes Puji.
Usai pelatihan lanjut Kombes Puji, 350 Steward dari personel Polda Jatim ini akan diberi surat keterangan telah memiliki kemampuan Steward untuk pertandingan sepak bola.
“Steward kita latih selama dua hari dengan pemateri dari panitia lokal PSSI dan Mabes Polri dengan pedoman perpol nomor 10 tahun 2022, ”pungkas Kombes Pol Puji. (*)