Sidang Lanjutan Mantan Kadiskominfo Kediri Minta Bebas Sunartis Minta Dihukum Ringan

    Sidang Lanjutan Mantan Kadiskominfo Kediri Minta Bebas Sunartis Minta Dihukum Ringan

    KEDIRI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan sidang lanjutan bertempat di ruang sidang candra, Rabu (9/2/2022) sore. 

    Sidang lanjutan terdakwa Krisna Setiawan mantan Kadiskominfo dan Sunartis dengan agenda pembacaan pembelaan/pledoi dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dan pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik Tahun Anggaran 2019.

    Selama pelaksanaan sidang terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum Bagus Sudarmono, S.H., beserta tim dan  persidangan  dipimpin oleh Majelis Hakim Marper Pandiangan, S.H., M.H. (Ketua), Poster Sitorus, S.H., M.H. (Anggota I), Manambus Pasaribu, S.H., M.H. (Anggota II) dan Panitera Pengganti Asep Priyatno, S.H., M.H., dan I Wayan Soedarsana Wibawa, SH., MH.

    Roni Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri menyampaikan, sidang lanjutan dengan agenda pembelaan yang disampaikan terdakwa Krisna Setiawan dan penasehat hukum pada intinya meminta untuk diputus bebas.

    "Selanjutnya JPU akan menanggapi secara tertulis dengan mengajukan replik pada sidang selanjutnya, " ujarnya. 

    Sementara untuk terdakwa Sunartis dan penasehat hukum pada intinya mengakui perbuatannya dan meminta agar dihukum seringan-ringannya. "Selanjutnya JPU menanggapi secara lisan dengan menyampaikan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan, " katanya. 

    Sidang atas nama terdakwa Krisna Setiawan ditunda pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum. "Sedangkan terdakwa Sunartis ditunda pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 dengan agenda pembacaan putusan, " ungkapnya. (prijo) 

    KEDIRI JATIM
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Jaksa Agung RI Berikan Pelayanan kepada...

    Artikel Berikutnya

    KAI Daop VII Madiun Bersama Komunitas Rail...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mas Dhito Dorong Pengurus BPC HIPMI Buka Lowongan Kerja dan Regenarasi Petani
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Gotong Royong Bersihkan Bantaran Sungai Kali Kening
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian
    Cegah Gangguan Keamanan, Tiga Pilar Patroli Asuhan Rembulan di Jl. Manyar Kertoarjo

    Ikuti Kami